Oleh Imam Fauzi

Binjai, Sumut,  (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Sumatera Utara, menyediakan 451 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan umum calon anggota legislatif 9 April 2014.

"Ada 451 tempat pemungutan suara untuk pemilihan calon anggota legislatif di Binjai," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Heri Dani di Binjai, Rabu.

Heri Dani menjelaskan 451 TPS itu nantinya berada di lima kecamatan dan tersebar di 37 kelurahan yang ada di Binjai.

Sedangkan jumlah pemilih yang akan mempergunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif berdasarkan daftar pemilih tetap sekitar 178.89 pemilih.

Pada bagian lain Ketua KPU Binjai itu menjelaskan hingga sekarang ini yang belum tiba yaitu kertas surat suara, sementara untuk yang lainnya sudah diterima.

"Hanya kertas suara yang belum kita terima, sementara untuk logistik lainnya sudah," ungkapnya.

Nantinya seluruh logistik yang diperlukan akan dirangkai dan dikumpulkan menjadi satu, sehingga pada saat distribusi logistik yang biasanya dilaksanakan H minus tiga, akan dapat dirampungkan.

Padahal kata dia, sejumlah daerah lainnya sudah menerima kertas suara ini.

"Kekhawatiran terlambatnya penerimaan kertas suara ini, bila ada kertas suara yang rusak, tentu akan terjadi proses untuk mengembalikannya," katanya.***1***Budi Suyanto
(T.KR-IFZ/B/B. Suyanto/B. Suyanto)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014