Oleh Irwan
Medan, 6/2 (Antara) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana merekomendasikan 1.255 warga dari tiga desa harus direlokasi yang masuk daerah berbahaya yakni dalam radius 3 kilometer dari kawah Gunung Sinabung.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, dalam keteranggannya yang diterima di Medan, Kamis, mengatakan, tiga desa yang warganya harus direlokasi itu adalah Desa Sukameriah di Kecamatan Payung, serta Desa Bekerah, dan Desa Simacem di Kecamatan Namanteran.
Proses relokasi tersebut perlu dilakukan karena tiga desa itu sangat dekat dengan kawah Gunung Sinabung sehingga selalu mengalami ancaman awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar.
Secara keseluruhan, jumlah warga dari desa itu sebanyak 1.255 jiwa yakni Desa Sukameriah 450 jiwa (137 kepala keluarga), Desa Bekerah 338 jiwa (115 kepala keluarga), dan Desa Simacem 467 jiwa (137 kepala keluarga).
Disebabkan menjadi lintasan awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar, kondisi perumahan dan pertanian di tiga desa itu banyak yang mengalami kerusakan.
Menurut Sutopo, relokasi tersebut dilakukan agar warga tiga desa tersebut mendapatkan tempat yang lebih aman dari peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.
Selain itu, relokasi juga menjadi salah satu alternatif untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menata kembali dan melanjutkan kehidupannya di tempat yang baru.
Dalam proses relokasi tersebut, masyarakat akan diajak berdialog dan ditawarkan model relokasi yang mengadopsi konsep "Rekompak" atau rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas seperti yang diterapkan terhadap pengungsi Gunung Merapi.
Dalam rencana relokasi itu, warga akan diberikan bantuan tanah seluas 100 meter per segi untuk dijadikan lokasi perumahan dengan bangunan rumah tipe 36 untuk setiap kepala keluarga.
Unit hunian tetap merupakan bangunan inti sederhana yang disesuaikan dengan bentuk lokasi dengan fasilitas dua kamar tidur, kamar tamu, dan kamar mandi.
Konstruksi bangunan tersebut akan memenuhi kriteria struktur tahan gempa, mempertimbangkan aspek pencahayaan dan penghawaan alami, serta orientasi bangunan menghadap jalan untuk memudahkan evakuasi.
Pihaknya telah meminta Pemkab Karo untuk segera mencari lahan yang akan menjadi tempat relokasi tersebut agar pembangunan perumahannya dapat dilakukan. (I023)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Medan, 6/2 (Antara) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana merekomendasikan 1.255 warga dari tiga desa harus direlokasi yang masuk daerah berbahaya yakni dalam radius 3 kilometer dari kawah Gunung Sinabung.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, dalam keteranggannya yang diterima di Medan, Kamis, mengatakan, tiga desa yang warganya harus direlokasi itu adalah Desa Sukameriah di Kecamatan Payung, serta Desa Bekerah, dan Desa Simacem di Kecamatan Namanteran.
Proses relokasi tersebut perlu dilakukan karena tiga desa itu sangat dekat dengan kawah Gunung Sinabung sehingga selalu mengalami ancaman awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar.
Secara keseluruhan, jumlah warga dari desa itu sebanyak 1.255 jiwa yakni Desa Sukameriah 450 jiwa (137 kepala keluarga), Desa Bekerah 338 jiwa (115 kepala keluarga), dan Desa Simacem 467 jiwa (137 kepala keluarga).
Disebabkan menjadi lintasan awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar, kondisi perumahan dan pertanian di tiga desa itu banyak yang mengalami kerusakan.
Menurut Sutopo, relokasi tersebut dilakukan agar warga tiga desa tersebut mendapatkan tempat yang lebih aman dari peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.
Selain itu, relokasi juga menjadi salah satu alternatif untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menata kembali dan melanjutkan kehidupannya di tempat yang baru.
Dalam proses relokasi tersebut, masyarakat akan diajak berdialog dan ditawarkan model relokasi yang mengadopsi konsep "Rekompak" atau rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas seperti yang diterapkan terhadap pengungsi Gunung Merapi.
Dalam rencana relokasi itu, warga akan diberikan bantuan tanah seluas 100 meter per segi untuk dijadikan lokasi perumahan dengan bangunan rumah tipe 36 untuk setiap kepala keluarga.
Unit hunian tetap merupakan bangunan inti sederhana yang disesuaikan dengan bentuk lokasi dengan fasilitas dua kamar tidur, kamar tamu, dan kamar mandi.
Konstruksi bangunan tersebut akan memenuhi kriteria struktur tahan gempa, mempertimbangkan aspek pencahayaan dan penghawaan alami, serta orientasi bangunan menghadap jalan untuk memudahkan evakuasi.
Pihaknya telah meminta Pemkab Karo untuk segera mencari lahan yang akan menjadi tempat relokasi tersebut agar pembangunan perumahannya dapat dilakukan. (I023)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014