Medan, 6/1 (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan sejak beroperasi 2011 lalu sudah menerima tujuh ribuan pengaduan dengan terbanyak dari industri keuangan non-bank.
"Salah satu fungi/tugas dan kewenangan OJK memang melakukan perlindungan konsumen untuk semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan lembaga keuangan lainnya," kata anggota Dewan Komisioner Otoritas jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon di Medan, Senin.
Dia mengatakan itu seusai peresmian OJK Kantor Regional Pengawasan Bank 5 Sumatera Utara (Sumut) yang membawahi tujuh kantor cabang di Aceh, Padang, Palembang, Pekanbaru,Bengkulu, Batam dan Jambi.
Setelah pengaduan dari keuangan nonbank, kedua terbanyak adalah dari perbankan.
Dia menegaskan, pengaduan konsumen itu diterima dan diselidiki petugas OJK untuk kemudian ditindaklanjuti mencarikan solusi dan menyelesaikan masalah.
Sesuai amanat undang-undang No.21 tahun 2011 tentang OJK, fungsi, tugas dan kewenangan OJK di bidang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, penyelidikan dan perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan perbankan, pasar modal dan sektor industri keuangan non-bank
"Kalau ada tindakan yang perlu dikenakan sanksi yah diberikan karena dengan fungsinya, pengawasan dilakukan dengan pelaksanaan pengawasan/pembinaan, pemeriksaan, penyidikan dan tindakan termasuk pengenaan sanksi,"katanya.
Untuk keperluan perlindungan konsumen, OJK sendiri sudah membuat 'contact center' termasuk menerima pengaduan melalui surat, email atau faksimili.
Dengan menangani permasalahan yang dihadapi konsumen/nasabah, tambahnya, diharapkan kepercayaan terhadap lembaga keuangan, bank maupun non-bank dan jasa keuangan lainnya semakin tinggi.
Kepala OJK Kantor Regional Pengawasan Bank 5 Sumatera Utara, Achmad fauzie menyebutkan, pihaknya menangani 90an pengaduan nasabah.
Pengaduan itu merupakan limpahan dari Bank Indonesia (BI) Medan yang membawahi Sumut-Aceh mengingat OJK Regional 5 baru berjalan sejak awal tahun ini.
Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumut juga berharap kehadiran OJK bisa semakin meningkatkan pelayanan ke konsumen atau nasabah.
Kalau tingkat kepercayaan konsumen semakin tinggi terhadap bank dan lembaga keuangan lainnya tentunya pertumbuahn ekonomi daerah itu semakin bagus.
Dewasa ini pertumbuhan ekonomi Sumat rata-rata di atas angka nasional atau 6 persen lebih.***2***
(T.E016/B/Subagyo/C/Subagyo)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Salah satu fungi/tugas dan kewenangan OJK memang melakukan perlindungan konsumen untuk semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan lembaga keuangan lainnya," kata anggota Dewan Komisioner Otoritas jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon di Medan, Senin.
Dia mengatakan itu seusai peresmian OJK Kantor Regional Pengawasan Bank 5 Sumatera Utara (Sumut) yang membawahi tujuh kantor cabang di Aceh, Padang, Palembang, Pekanbaru,Bengkulu, Batam dan Jambi.
Setelah pengaduan dari keuangan nonbank, kedua terbanyak adalah dari perbankan.
Dia menegaskan, pengaduan konsumen itu diterima dan diselidiki petugas OJK untuk kemudian ditindaklanjuti mencarikan solusi dan menyelesaikan masalah.
Sesuai amanat undang-undang No.21 tahun 2011 tentang OJK, fungsi, tugas dan kewenangan OJK di bidang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, penyelidikan dan perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan perbankan, pasar modal dan sektor industri keuangan non-bank
"Kalau ada tindakan yang perlu dikenakan sanksi yah diberikan karena dengan fungsinya, pengawasan dilakukan dengan pelaksanaan pengawasan/pembinaan, pemeriksaan, penyidikan dan tindakan termasuk pengenaan sanksi,"katanya.
Untuk keperluan perlindungan konsumen, OJK sendiri sudah membuat 'contact center' termasuk menerima pengaduan melalui surat, email atau faksimili.
Dengan menangani permasalahan yang dihadapi konsumen/nasabah, tambahnya, diharapkan kepercayaan terhadap lembaga keuangan, bank maupun non-bank dan jasa keuangan lainnya semakin tinggi.
Kepala OJK Kantor Regional Pengawasan Bank 5 Sumatera Utara, Achmad fauzie menyebutkan, pihaknya menangani 90an pengaduan nasabah.
Pengaduan itu merupakan limpahan dari Bank Indonesia (BI) Medan yang membawahi Sumut-Aceh mengingat OJK Regional 5 baru berjalan sejak awal tahun ini.
Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumut juga berharap kehadiran OJK bisa semakin meningkatkan pelayanan ke konsumen atau nasabah.
Kalau tingkat kepercayaan konsumen semakin tinggi terhadap bank dan lembaga keuangan lainnya tentunya pertumbuahn ekonomi daerah itu semakin bagus.
Dewasa ini pertumbuhan ekonomi Sumat rata-rata di atas angka nasional atau 6 persen lebih.***2***
(T.E016/B/Subagyo/C/Subagyo)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014