:  Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik (kiri) memerintahkan anggotanya mengamankan seorang ibu dari 19 terdakwa usai Majelis Hakim membacakan vonis di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu (13/11). Upaya tersebut dilakukan Kapolres untuk menjaga agar proses persidangan kasus pembunuhan Kapolsek Dolok Pardamen itu berjalan aman, tertib dan lancar. (Foto Antarasumut/Waristo)

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013