Langkat, 12/11 (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menyiapkan sebanyak 1.131 petugas pengawas lapangan (PPL), yang akan bertugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2014 di desa dan kelurahan.
"Kami mempersiapkan 1.131 PPL pada Pemilu 2014," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Langkat Ghazali Tharoreh di Stabat, Selasa.
PPL ini nantinya akan diambil dari seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Langkat berpedoman pada ketentuan Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 pasal 85, serta peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2012 pada pasal 7, katanya.
Ghazali Tharoreh menjelaskan bahwa proses seleksi sudah dimulai di masing-masing sekretariat panwaslu kecamatan, yang nantinya dari kecamatan baru diserahkan ke panwaslu kabupaten.
Sebenarnya panwaslu desa ini hanya tiga orang saja, sehingga bila ada 277 desa dan kelurahan totalnya 831 orang, katanya.
Namun, karena ada surat dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, tentang penambahan petugas pengawas lapangan, maka ada penambahan 300 orang lagi, sehingga totalnya 1.131 orang, katanya.
Menyangkut dengan penugasan di lapangan, nantinya akan diatur secara teknis oleh panwaslu kecamatan masing-masing, karena mereka yang lebih tahu kebutuhan terhadap hal itu.
Persyaratan menjadi petugas pengawas lapangan ini, katanya, harus berpendidikan SMA atau sederajat, diharapkan usianya juga harus sudah 25 tahun, sesuai dengan peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2012.
"Kami yakin dengan adanya petugas pengawas lapangan ini, diharapkan pemilihan anggota legislatif di Langkat sesuai dengan yang ditentukan," ujar Ghazali Tharoreh.
Secara terpisah, salah seorang Komisioner Panwaslu Kecamatan Stabat Fadli menjelaskan bahwa mereka sekarang ini sedang merekrut para pemuda, masyarakat, yang nantinya dipersiapkan menjadi PPL.
Namun demikian, waktu yang singkat ini, akan diusahakan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan ketentuan dan harapan dari Panwaslu Kabupaten Langkat, sehingga pada 13 November, seluruh nama-nama yang lolos seleksi PPL sudah diserahkan ke kabupaten, katanya.***1***
(T.KR-IFZ/B/Farochah/Farochah)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Kami mempersiapkan 1.131 PPL pada Pemilu 2014," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Langkat Ghazali Tharoreh di Stabat, Selasa.
PPL ini nantinya akan diambil dari seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Langkat berpedoman pada ketentuan Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 pasal 85, serta peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2012 pada pasal 7, katanya.
Ghazali Tharoreh menjelaskan bahwa proses seleksi sudah dimulai di masing-masing sekretariat panwaslu kecamatan, yang nantinya dari kecamatan baru diserahkan ke panwaslu kabupaten.
Sebenarnya panwaslu desa ini hanya tiga orang saja, sehingga bila ada 277 desa dan kelurahan totalnya 831 orang, katanya.
Namun, karena ada surat dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, tentang penambahan petugas pengawas lapangan, maka ada penambahan 300 orang lagi, sehingga totalnya 1.131 orang, katanya.
Menyangkut dengan penugasan di lapangan, nantinya akan diatur secara teknis oleh panwaslu kecamatan masing-masing, karena mereka yang lebih tahu kebutuhan terhadap hal itu.
Persyaratan menjadi petugas pengawas lapangan ini, katanya, harus berpendidikan SMA atau sederajat, diharapkan usianya juga harus sudah 25 tahun, sesuai dengan peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2012.
"Kami yakin dengan adanya petugas pengawas lapangan ini, diharapkan pemilihan anggota legislatif di Langkat sesuai dengan yang ditentukan," ujar Ghazali Tharoreh.
Secara terpisah, salah seorang Komisioner Panwaslu Kecamatan Stabat Fadli menjelaskan bahwa mereka sekarang ini sedang merekrut para pemuda, masyarakat, yang nantinya dipersiapkan menjadi PPL.
Namun demikian, waktu yang singkat ini, akan diusahakan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan ketentuan dan harapan dari Panwaslu Kabupaten Langkat, sehingga pada 13 November, seluruh nama-nama yang lolos seleksi PPL sudah diserahkan ke kabupaten, katanya.***1***
(T.KR-IFZ/B/Farochah/Farochah)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013