Jakarta, 30/10 (Antara) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan mogok nasional yang berlangsung 31 Oktober hingga 1 November, berjalan tertib dan tidak anarkis.

"Mogok nasional akan berlangsung damai, tertib dan tidak anarkis," ujar Said Iqbal di Jakarta, Rabu.

Namun ia mengkhawatirkan ada sekelompok orang bayaran dan preman-premasn yang akan melakukan kekerasan terhadap buruh dalam mogok nasional tersebut.

Mogok nasional akan berlangsung di 20 provinsi dan 150 kabupaten kota dan hampir 40 lebih kawasan industri akan lumpuh total seperti di Jakarta (Pulo Gadung, Sunter, KBN Cakung, Tanjung Priok), tujuh kawasan industri Bekasi, tiga Kawasan industri Karawang, tiga kasawan industri Purwakarta, daerah padat industri di Tanggerang (Jatake, Cikupa, Balaraja, tangerang selatan), Serang (Cilegon), Subang, Bandung, Cimahi, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Karimun, Makasar, Bitung, Gorontalo, Samarinda, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Purbolinggo, Pekalongan, Cilacap, Demak, Semarang, Yogyakarta, dan kota-kota Industri lainnya.

"Hampir dipastikan sebanyak dua juta buruh akan turun ke jalan," tukas dia.

Menurutnya, memang tidak semua elit pimpinan serikat buruh di tingkat nasional terlibat, tetapi di daerah dalam bentuk aliansi-aliansi serikat buruh daerah mereka ikut bergabung dalam mogok nasional seperti (SPN, FSP-Lem, KSPSI, FSP-Pewarta KSPSI, FSP-Farkes, KSPSI,FSPMI, Aspek,FSP-Kep, FSP- Farkes, FSP-Isi, FSPPPMI, FSP-Par, FSP- Kahutindo DKI, FBLP, GSBI, SBTPI, Sekber Buruh, KSPSI Bandung Raya, KSN, KSPI,SBSI, SBSI 92,Kasbi Progresif, FSBI, FSBPT ,OPSI,SPIN, FKI KSPSI, dan lainnya).

Dia memastikan, eskalasi mogok nasional tahun ini lebih besar dari mogok nasional tahun lalu, baik dari sebaran jumlah kabupaten kota maupun peserta aksi yang terlibat. Karena itu buruh meminta pemerintah dan pengusaha memperhatikan secara sungguh-sungguh tuntutan perjuangan buruh.

Dia juga meminta agar pihak kepolisian mengamankan pelaksanaan mogok nasional sesuai dengan tugas dan fungsi polisi.

Beberapa tuntutan mogok nasional tersebut adalah kenaikan upah minimum 50 persen, dihapuskannya sistem alih daya, disahkannya UU PRT, dijalankannya Jaminan Kesehatan mulai 2014, dan menolak UU Ormas. (I025)

Pewarta: Indriani

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013