Jakarta, 18/12 (Antara) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan jaminan kesehatan sebelum 1 Januari 2014.
"Program Jaminan Kesehatan (Jamkes) untuk seluruh rakyat terancam gagal pelaksanaannya pada 1 Januari 2014, karena pemerintah masih bersikeras jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya 86,4 juta orang miskin dan tidak mampu yang berhak mendapatkan Jamkes," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Rabu.
Padahal, data TNP2K mencatat jumlah orang miskin dan tidak mampu adalah 96,7 juta orang. "Ini berarti ada 10,3 juta orang miskin dan tidak mampu ditolak berobat di rumah sakit dan klinik atau puskesmas," katanya.
Selain itu, pada 1 Januari 2014 juga belum ada aturan bahwa buruh yang terputus hubungan kerja (PHK) setelah enam bulan secara otomatis menjadi peserta PBI.
"Dengan demikian, program Jaminan Kesehataan Nasional (JKN) ini tidak sesuai dengan perintah UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS yang memerintahkan seluruh rakyat wajib mendapatkan Jaminan Kesehatan," katanya.
Faktanya, lanjut Iqbal, hanya 76 persen rakyat Indonesia yang memiliki Jamkes atau dengan kata lain masih ada 24 persen rakyat indonesia tidak memiliki jamkes.
Karena itu, menurut Iqbal, perbaikan yang harus dilakukan pemerintah yaitu jumlah PBI minimal sebanyak 96,7 juta orang dan semaksimal mungkin sejumlah 125 juta orang, termasuk guru honor, PRT, TKW, dan buruh miskin.
Selain itu, harus dipastikan dalam peraturan presidennya (PP) buruh yang ter-PHK setelah enam bulan otomatis menjadi peserta PBI.
"KSPI mengajak seluruh elemen gerakan sosial untuk mendesak pemerintah terhadap hal ini agar tidak ada lagi orang miskin dilarang sakit. KSPI juga akan mempersiapkan aksi-aksi sepanjang 2014 bilamana pemerintah tidak sungguh-sungguh menjalankan UU SJSN dan UU BPJS," katanya. (D016)
KPSI Desak Pemerintah Perbaiki Jaminan Kesehatan
Rabu, 18 Desember 2013 11:28 WIB 972