Medan, 21/8 (Antara) - Proses relokasi sebanyak 442 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara ke 13 Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara selesai dilaksanakan.

"Pelaksanaan pemindahan narapidana (Napi) tersebut berjalan aman, tertib dan lancar, serta dibantu aparat kepolisian dan TNI-AD," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Amran Silalahi, di Labuhan Ruku, Rabu.

Evakuasi ratusan napi dan para tahanan tersebut, menurut dia, menggunakan beberapa unit truk polisi dan mendapat pengawalan ekstra ketat dari aparat keamanan.

"Pengiriman napi ke sejumlah Lapas dan Rutan di Sumut, berjalan aman seperti yang diharapkan dan tidak ada kendala," ucap Amran.

Dia menyebutkan, relokasi napi dan para tahanan tersebut kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dengan kepolisian.

"Kerja sama kedua institusi hukum tersebut tetap dilaksakanan, dan termasuk pengamanan para napi dan tahanan lainnya yang masih berada di Lapas Labuhan Ruku," kata Amran.

Data 442 napi dan tahanan Lapas Labuhan Ruku yang dipindahkan ke-13 Lapas dan Rutan di Sumut, yakni 26 napi wanita ke Lapas Klas II-B Tanjung Balai, Lapas Klas II-A Pematang Siantar (51 orang), dan Lapas Klas II-A Tebing Tinggi (20 orang).

Lapas Klas II-B Tanjung Balai (50 orang), Rutan Klas II-B Balige (11 orang), Rutan Klas II-B Kabanjahe (15 orang), Lapas Klas II-B Lubuk Pakam (18 orang), Lapas Klas II-A Sibolga (50 orang), dan Lapas Narkoba Langkat (43 orang).

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013