Medan, 23/7 (Antara) - Kepolisian Resor Kota Medan mengalihkan arus lalu lintas untuk mengurangi kemacetan di depan Stasiun Kereta Api Medan pascaoperasional gerbong menuju Bandar Udara Kualanamu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan di Medan, Selasa, perubahan arus lalu lintas itu akan diberlakukan mulai 25 Juli bersamaan dengan operasional Bandara Kualanamu.

Pengubahan arus lalu lintas tersebut dilakukan untuk ruas Jalan Bukit Barisan yang berada di sebelah Lapangan Merdeka Medan.

Selama ini, arus lalu lintas di ruas Jalan Bukit Barisan tersebut berasal dari Jalan Putri Hijau dan lintasannya melewati Stasiun Kereta Api (KA) Medan.

Mulai 25 Juli nantinya, kendaraan dari Jalan Putri Hijau tidak diperbolehkan lagi memasuki Jalan Bukit Barisan.

Ruas Jalan Bukit Barisan tersebut justru hanya akan dilintasi kendaraan yang datang dari Jalan HM Yamin dan keluar menuju Jalan Putri Hijau.

Kendaraan yang dinaiki masyarakat hanya boleh melintas di depan Stasiun KA Medan untuk mengantar penumpang infrastruktur transportasi darat tersebut.

Untuk memudahkan masyarakat atas pengalihan arus lalu lintas tersebut, pihaknya akan mengerahkan sejumlah personel kepolisian yang dibantu petugas Dinas Perhubungan Kota Medan.

Selain itu, pihaknya juga akan memasang rambu-rambu lalu lintas agar masyarakat semakin mengetahui perubahan arus lalu lintas tersebut.

"Dengan begitu, kepadatan dan kemacetan di depan Stasiun KA Medan dapat dikurangi," katanya. ***2***

(T.I023/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013