Medan, 20/7 (Antara) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara akan meminta bantuan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk meneliti bangunan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan.

"Untuk mengetahui, apa mungkin bangunan tersebut masih layak lagi ditempati," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Budi Sulaksana di Lapas Medan, belum lama ini.

Hal tersebut ditegaskannya ketika dia meninjau lokasi Lapas Medan yang dibakar para narapidana (Napi) tersebut.

Mana tahu, menurut dia, setelah terjadinya kebakaran beberapa ruangan Lapas Kelas I Medan, Kamis (11/7) malam, gedung tersebut tidak bisa lagi digunakan.

Budi menyebutkan, dia juga memiliki beberapa ide (saran) bahwa bangunan Lapas Medan yang dibakar itu, kalau boleh jangan hanya diperbaiki, tetapi juga harus diperbesar sehingga diharapkan pelayanan pemasyarakatan semakin lebih baik.

Sebab, menurut Budi, selama ini bangunan ruangan perkantoran di Lapas Medan, terlalu kecil dan perlu diperbesar lagi.

Oleh karena itu, katanya, Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut mencoba mengusulkan rencana tersebut ke Dirjen Pemasyarakatan.

"Tempat ruangan khusus untuk bertamu para keluarga dengan napi di Lapas Medan juga perlu dibangun, dan demi terciptanya keamanan, ketertiban dan kenyamanan," ujar orang pertama di Kantor Wilayah Ke menterian Hukum dan HAM Sumut.

Ketika ditanya berapa anggaran bangunan tersebut, Budi mengatakan, belum mengetahuinya secara pasti, masih sedang disusun dan akan diajukan ke Dirjen Pemasyarakatan.

"Konsep bangunan untuk perkantoran dan ruangan bertamu di Lapas Kelas I Medan, masih dirancang dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai dikerjakan," kata Budi.

Peristiwa pembakaran dan kaburnya 212 napi dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Kamis (11/7) malam mengakibatkan lima orang tewas terbakar, yakni dua orang pegawai Lapas, Hendra Rico Naibaho (28) dan Bona Hotman Situngkir (38).

Tiga tewas lainnya adalah napi, yakni Ng Hui Tan Awi (48), Jhon Gabriel Tarigan (26) Johanes Leo Situmorang (34).

Napi yang berhasil diamankan 103 orang dan belum tertangkap 109 orang lagi dan masih terus dicari petugas kepolisian.

Jumlah napi yang menghuni Lapas Kelas I Medan sebanyak 2.016 orang, sedang daya tampung hanya 1.050 orang, sehingga terjadi "over" kapasitas. ***2***
Ridwan Ch

 

 

 
(T.M034/B/R. Chaidir/R. Chaidir)

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013