Lubuk Pakam, 30/5 (antarasumut) - Sebanyak 472 ribu lebih penduduk di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara belum melakukan rekam kartu tanda penduduk (KTP) atau e-KTP.
"Dari 1.364.118 jiwa penduduk dewasa di Kabupaten Deli Serdang, sebanyak 472.019 orang di antaranya belum melakukan rekam KTP elektronik," kata Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars di Lubuk Pakam, Kamis (30/5).
Sementara warga yang telah melakukan rekam e-KTP di kabupaten berpenduduk 2.057.370 jiwa tersebut sebanyak 892.099 jiwa atau 81,10 persen.
Dijelaskannya, sebagian warga yang belum melakukan rekam e-KTP di Deli Serdang adalah mereka yang telah pindah rumah, mandah dan meninggal dunia.
Sedangkan jumlah e-KTP yang telah dikirim Kementerian Dalam Negeri dari Jakarta ke Deli Serdang hingga saat ini sudah mencapai 809.233 keping atau sekitar 75 persen.
Dalam upaya mempercepat proses pelayanan e-KTP, lanjut Zainuddin, pihaknya telah menempatkan perangkat perekaman e-KTP di setiap desa dan sejumlah sekolah.
"Bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP, diharapkan segera melaksanakan proses perekeman e-KTP di sekolahnya masing-masing," ujarnya.
Sebagaimana diketuahui, pelaksanaan perekaman e-KTP di Deli Serdang juga telah ditinjau langsung oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Irman, baru-baru ini.
Irman menyatakan yakin proses perekaman e-KTP secara keseluruhan di Deli Serdang akan selesai sebelum akhir Juli 2013.
Dikatakannya, e-KTP berlaku secara Nasional dan nantinya akan berlaku untuk seumur hidup, sehingga dalam penggunaannya harus dijaga dengan baik.(TNA)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Dari 1.364.118 jiwa penduduk dewasa di Kabupaten Deli Serdang, sebanyak 472.019 orang di antaranya belum melakukan rekam KTP elektronik," kata Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars di Lubuk Pakam, Kamis (30/5).
Sementara warga yang telah melakukan rekam e-KTP di kabupaten berpenduduk 2.057.370 jiwa tersebut sebanyak 892.099 jiwa atau 81,10 persen.
Dijelaskannya, sebagian warga yang belum melakukan rekam e-KTP di Deli Serdang adalah mereka yang telah pindah rumah, mandah dan meninggal dunia.
Sedangkan jumlah e-KTP yang telah dikirim Kementerian Dalam Negeri dari Jakarta ke Deli Serdang hingga saat ini sudah mencapai 809.233 keping atau sekitar 75 persen.
Dalam upaya mempercepat proses pelayanan e-KTP, lanjut Zainuddin, pihaknya telah menempatkan perangkat perekaman e-KTP di setiap desa dan sejumlah sekolah.
"Bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP, diharapkan segera melaksanakan proses perekeman e-KTP di sekolahnya masing-masing," ujarnya.
Sebagaimana diketuahui, pelaksanaan perekaman e-KTP di Deli Serdang juga telah ditinjau langsung oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Irman, baru-baru ini.
Irman menyatakan yakin proses perekaman e-KTP secara keseluruhan di Deli Serdang akan selesai sebelum akhir Juli 2013.
Dikatakannya, e-KTP berlaku secara Nasional dan nantinya akan berlaku untuk seumur hidup, sehingga dalam penggunaannya harus dijaga dengan baik.(TNA)
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013