Medan, 16/5 (Antara) - Pihak kepolisian mengamankan 14 mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang diduga terlibat aksi anarkis dalam unjuk rasa pada Rabu (15/5) malam.

"Tiga orang dianggap cukup bukti, sedangkan 11 orang lainnya akan dilepaskan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dalam konferensi pers di Mapolresta Medan, Kamis.

Namun, kata Kapolda, dalam pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui jika tidak seluruhnya mahasiswa yang diamankan tersebut adalah mahasiswa Universitas HKBP Nommensen.

Dari catatan pihak kepolisian, mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang diduga terlibat aksi anarkis adalah RP (35), FS (20), ZN (25), OS (22), dan DP (21).

Sedangkan sembilan orang lainnya adalah AS (17, pekerja bangunan), MSB (23, mahasiswa UMSU), RH (19, pelajar SMK 2), AYN (24, supir pribadi), JDT (17, pelajar SMK Medan Putri), MS (19, pekerja bangunan), TM (18, mahasiswa STIE Harapan), Rz (17, tukang parkir), dan MA (19, pedagang makanan).

Ia mengatakan, unjuk rasa yang berujung aksi anarkis dan pemblokiran sejumlah ruas jalan itu diawali dengan isu yang tidak benar yakni adanya tindakan arogansi personel kepolisian.

Sebagian mahasiswa Universitas HKBP Nommensen mendapatkan informasi jika ada personel kepolisian yang mengejar dua rekannya yang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh dan satu diantaranya meninggal dunia.

Pihaknya bersama rektorat Universitas HKBP Nommensen telah menemui mahasiswa yang selamat dari kecelakaan sepeda motor tersebut dan memberikan bantahan mendapat pengejaran dari personel kepolisian.

Dosen yang juga tim Universitas HKBP Nommensen Martin Simangunsong mengatakan, pihaknya tidak pernah mendegar isu tentang adanya mahasiswa yang tewas ketika mengendarai sepeda motor akibat dikejar polisi.

Sebagai lembaga yang dibentuk untuk memberikan bantuan hukum, pihaknya pasti akan memberikan advokasi dan pendampingan jika menerima informasi tentang adanya tidak kekerasan atau perlakuan tidak adil yang dialami mahasiswa Universitas HKBP Nommensen.

"Masyarakat umum saja diberi bantuan hukum, apalagi mahasiswa sendiri," katanya.

Sebelumnya, ratusan mahasisa Universitas HKBP Nommensen berunjuk rasa di Medan, Rabu (15/5), untuk memprotes tindakan personel kepolisian yang mengakibatkan dua rekannya mengalami kecelakaan.

Aksi tersebut berlanjut dengan pemblokiran jalan dan pengrusakan berbagai infratsruktur publik di seiktar kampus hingga menjelang Kamis dinihari. ***2***
Riza Fahriza
(T.I023/B/R. Fahriza/R. Fahriza)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013