Medan, 14/5 (antarasumut)- Pengurus panti asuhan di Sumut mengeluhkan tersendatnya bantuan biaya tambahan makan yang disalurkan melalui Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumut.

"Padahal selama ini kami menerima bantuan tersebut setiap tiga bulan yang diterima langsung oleh Bendahara Panti Asuhan dari Bendahara Dinas Kesejahteraan Sosial," kata Ketua Pengurus Forum Panti Asuhan LKSA – PSAA Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Rafdinal S Sos MAP kepada wartawan di Medan, Selasa.

Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersendatnya bantuan dana yang bersumber dari APBD itu kepada Ketua Komisi E DPRD Sumut. "Kami berharap keluhan kami segera ditanggapi karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan anak-anak panti," katanya.

Dijelaskan dia, di tahun 2013, tepatnya sejak bulan Januari sampai bulan Mei seluruh Panti Asuhan di Sumatera Utara belum menerima bantuan biaya tambahan makan melalui Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumut. Padahal selama ini bantuan tersebut diterimaBendahara Panti Asuhan dari Dinas Kesejahteraan Sosial setiap tiga bulan sekali.

"Berdasarkan informasi dari dinas terkait bantuan dana tersebut tidak boleh lagi diberikan dalam bentuk dana tunai. Bila benar tentu kebijakan ini sangat merugikan kami Panti Asuhan dan sangat memberatkan kami Panti Asuhan dalam membiayai dan memberi makan anak asuh yang ada di Panti Asuhan," kata pendidik yang juga calon anggota DPD Sumut itu.

Dana tersebut selama ini menjadi sumber pemasukan utama dalam operasional Panti Asuhan. Kami berharap Ketua Komisi E DPRD Sumut sebagai Wakil Rakyat, dapat membahas masalah ini dengan instansi terkait, agar Panti Asuhan dapat kembali menerima bantuan sebagaimana biasanya," jelasnya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013