Kebijakan Rasionalisasi Anggaran Pemprovsu Tidak Rasional
Rabu, 4 September 2013 10:05 WIB 1290
Medan,4/9 (antarasumut)- Ketua Umum Forum Panti Asuhan Sumut, Rafdinal MAP mengatakan, kebijakan rasionalisasi anggaran sebesar 15 persen yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara(Pemprovsu) dinilai tidak rasional.
"Pasalnya, rasionalisasi anggaran itu secara langsung telah menyunat anggaran untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, di antaranya bantuan sosial untuk anak yatim piatu di Panti-panti Asuhan se-Sumut. Padahal, porsi bantuan itu pun hanya sebesar Rp 2.100 per hari per anak," katanya kepada wartawan, Rabu.
Menurutnya, bukan bantuan untuk anak yatim yang mesti dirasionalisasi, tapi pos-pos anggaran yang selama ini rawan korupsi, seperti pemeliharaan, perawatan, biaya perjalanan dinas dan lain-lain.
Dijelaskan dia, bantuan sosial anak yatim yang dimasukkan dalam pos Bantuan Subsidi Tambahan Bahan Makanan di APBD sejatinya sudah dianggarkan sejak pengesahan TA 2012 kemarin. Artinya, penyalurannya tinggal direalisasikan saja.
Namun, sejak Januari 2013, anggaran ini sudah tidak lagi direalisasikan oleh Pemprovsu. “Padahal, itu sudah setiap tahun disalurkan per tiga bulan. Tapi untuk 2013 ini tidak direalisasikan gara-gara Pemprovsu katanya sedang merasionalisasikan anggaran sebesar 15 persen,” kata Rafdinal yang juga Kepala Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Medan itu.
Namun, alasan Pemprovsu ini pun dirasakan ganjil. Rafdinal menuturkan, sebelumnya dalam rapat dengan Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara, mereka mengatakan ada masalah dalam pencairan anggaran.
Pertama, dana itu selama ini masuk dalam pos makan minum sekretariat Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara. Kedua, menurut Pergub, tidak boleh SKPD membantu dalam uang tunai sehingga beberapa kali pertemuan dengan Dinas Sosial mencari solusi untuk itu. Bahkan masalah ini sudah dibawa ke Komisi E DPRD Sumut. DPRD berjanji untuk mendesak Gubsu untuk melakukan perubahan. “Namun, hingga sekarang janji juga tidak pernah terealisasi,” kata Rafdinal yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI di Pemilu 2014.
Pertemuan terakhir dengan pejabat Dinas Sosial Pemprovsu di bulan Ramadhan, menyebutkan, kalau akan dicairkan dalam bentuk bahan makanan melalui tender pada pihak ketiga.
Namun, gara-gara kebijakan rasionalisasi anggaran di 2013 yang dikeluarkan oleh Pemprovsu, anggaran untuk anak yatim piatu justru terkena getahnya. “Ini kebijakan yang tidak rasional. Mestinya, bukan anggaran untuk anak yatim piatu yang dirasionalisasi. Ratusan panti asuhan di Sumatera Utara menghadapi beban berat gara-gara kebijakan rasionalisasi ini,” kata Rafdinal.
Padahal, dalam UUD 1945, disebutkan dengan jelas dan tegas, bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. “Kebijakan ini nyata-nyata melanggar Undang-undang Dasar 1945,” tegas Rafdinal. (*)