#SE SATGAS PENANGANAN COVID 19 NOMOR 16 TAHUN 2022

Kami memiliki 5 berita tentang se satgas penanganan covid 19 nomor 16 tahun 2022

Syarat terbaru penerbangan Domestik via Bandara Kualanamu, PCR atau antigen tak berlaku

Naik pesawat via Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, tak perlu lagi menunjukkan hasil tes kesehatan COVID-19 RT-PCR atau ...

Pemerintah tegaskan vaksin "booster" syarat utama untuk mudik

Pemerintah menegaskan vaksin booster menjadi salah satu syarat utama untuk mudik, dan pemudik diminta tetap mengikuti protokol ...

Penumpang pesawat via Kualanamu wajib PCR atau antigen meskipun divaksin dua kali

Penumpang pesawat via Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, wajib menunjukkan surat tes kesehatan COVID-19 RT-PCR dan antigen ...

Satgas: Penonton MotoGP Mandalika bervaksin lengkap tak perlu tes PCR

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan penonton MotoGP Mandalika yang telah dua kali vaksin tak ...

Satgas COVID-19 terbitkan ketentuan terbaru karantina 3x24 jam

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 merilis aturan terbaru tentang durasi karantina 3x24 jam bagi pelaku perjalanan luar ...