Head of Sampoerna Retail Community (SRC) PT HM Sampoerna Tbk Dina Arini Sulistyowati (kanan) bersama Head of Zone North Sumatra PT HM Sampoerna Tbk Herminwi (kiri) mensosialisasikan Program Pencegahan Akses Rokok oleh Anak-anak kepada kepada pemilik toko Dimas di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/12). Program tersebut sebagai bentuk komitmen Sampoerna untuk mengimplementasikan PP Nomor 109 tahun 2012 tentang pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun yang turut berperan aktif dalam mencegah akses pembelian rokok oleh anak-anak. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/17