Polres Nias terapkan ujian SIM sistem daring
- 10 Mei 2019 10:33
Petugas kepolisian mengawas peserta ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/10). Satlantas Polrestabes Medan melayani permintaan pembuatan SIM dengan biaya Rp120 ribu untuk SIM A dan Rp100 ribu untuk SIM C dengan proses yang mudah, cepat, tanpa adanya pungli dan calo. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana