Petugas Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul, melihat barang bukti berbagai jenis burung yang disita dari seorang warga ketika gelar kasus di Markas SPORC, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (13/6). Pihak Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Polda Sumut berhasil menyita 332 burung dari berbagai jenis diantaranya yang dilindungi Nuri Merah Kepala Hitam dan Nuri Bayan yang dipelihara seorang warga di Asahan, Sumatera Utara. ANTARA SUMUT/Irsan Mulyadi/16