Kejati Sumut tegaskan pembangunan gedung baru sesuai kontrak tahap pertama
- 4 Agustus 2026 13:24
Petugas kejaksaan berjaga disamping tiga orang warga negara asing yang diserahkan pihak Imigrasi kelas I khusus Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/4). Tiga WNA asal Pakistan dan Banglades, Waqas Ahmad, Rofikul dan Oujjoul Miah diserahkan petugas imigrasi kepada pihak kejaksaan dan ditetapkan sebagai tersangka kerena tidak memiliki dokumen resmi dan masuk ke Indonesia melalui tempat pemeriksaan yang tidak resmi. ANTARA SUMUT/Irsan Mulyadi/16