Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto beserta jajaran di Kantor Kejati Sumut, Medan, Rabu (15/7).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sony serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut.

Sementara Kajati Sumut didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, Pelaksana Harian Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Asisten Pidana Militer.

Muhibuddin mengatakan silaturahmi antarlembaga penegak hukum merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Ini merupakan kunjungan yang lumrah dilakukan antarinstansi penegak hukum. Kami berharap kepentingan masyarakat serta penegakan hukum demi kemajuan dan keamanan di Sumatera Utara dapat terus berjalan dengan baik," ujar Muhibuddin.

Ia menegaskan Kejaksaan dan Polri memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana sehingga koordinasi dan komunikasi yang baik perlu terus dipelihara.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan kunjungan tersebut merupakan wujud komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan.

"Ini merupakan bentuk sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan. Polisi dan jaksa merupakan satu kesatuan dalam rangka penegakan hukum untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Secara terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

"Di akhir kegiatan, Bapak Kajati Sumut dan Bapak Kapolda Sumut beserta jajaran kedua institusi mengabadikan momen dengan foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penegakan hukum di Sumatera Utara," kata Rizaldi.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026