Simalungun, 17/6 - PENYULUHAN HUKUM. Tim Penyuluh Hukum Korem 022/PT, Kapten Chk Agus Wijaya SH menyampaikan pemaparan tentang bantuan hukum bagi prajurit, UU No. 25 Tahun 2015 tentang Hukum Disiplin Militer kepada prajurit Yonif 126/KC, 15-19 Juni 2015. Penyuluhan ini untuk meningatkan pemahaman hukum bagi prajurit guna mendukung tugas dan fungsi prajurit. (Foto Antarasumut/Ist)