Dalam peninjauan itu, Husni Kamil Manik mengunjungi tempat pemungutan suara (TPS) 29 di Jalan Bahagia, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas dan TPS 8 di Jalan Catur Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.
Dalam peninjauan tersebut, Husni Kamil didampingi dua anggota KPU Sumut Surya Perdana dan Rajin Sitepu serta Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting dan anggota KPU Medan Rahmat Kartolo.
Di dua TPS tersebut, Husni mempertanyakan distribusi formulir jenis C-6 berupa pemberitahuan kepada masyarakat mengenai pemungutan suara yang akan dilakukan.
Menurut Husni, masyarakat dan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus menyadari jika formulir C-6 itu bukan undangan, melainkan surat pemberitahuan.
Karena itu, masyarakat yang belum mendapatkan formulir C-6 masih berhak mengikuti suara jika namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih sementara (DPS).
"Kalau sudah terdaftar, warga tinggal menunjukkan kartu tanda penduduknya," katanya.
Usai kunjungan itu, Ketua KPU RI tersebut mengungkapkan kegembiraannya karena perhatian masyarakat terhadap Pilkada Sumut tersebut cukup baik.
Hal itu terlihat dari keterlibatan warga dalam menyiapkan TPS yang nyaman serta ikut berpartisipasi dalam memeriahkan proses pemungutan suara yang akan diselenggarakan.
"Proses pemungutan suara itu menjadi kegiatan bersama di lingkungan masyarakat. Bukan sekadar pemungutan suara, melainkan menjadi ajang silaturahim," katanya.
Anggota KPPS di TPS 29 Kelurahan Harjo Sari II Marzuki Nasution mengatakan, di tempat itu terdapat 578 warga yang akan menggunakan hak pilihnya.
"Seluruh warga di daerah ini sudah terdaftar dan mendapatkan formulir C-6," katanya.
Sedangkan anggota KPPS TPS 8 Kelurahan Pasar Merah Barat Bambang Sugeng juga menyatakan seluruh warga yang berhak memilih telah mendapatkan formulir C-6. ***1*** (T.I023/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah) 06-03-2013 23:49:34
Pewarta: Irwan Arfa:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.