Medan, 9/2 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah setempat pada 15 September 2013.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara Divisi Humas dan Antarlembaga Taufik Abdi Hidayat yang dihubungi Antara di Medan, Sabtu, mengatakan, pemilihan jadwal tersebut disesuaikan dengan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Batubara pada 23 Desember 2013.

Pemilihan jadwal tersebut telah sesuai dengan Peraturan KPU yang mengharuskan pelaksanaan pilkada paling lama 30 hari sebelum akhir masa jabatan kepala daerah.

Untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada tersebut, KPU Batubara sedang menyiapkan regulasi dan peraturan tentang tahapan yang akan dijalankan.

Tahapan-tahapan itu terdiri dari pembentukan dan pengangkatan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada 23 Maret 2013.

Kemudian, penerimaan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) tentang jumlah penduduk yang akan menjadi pemilih pada 22 April 2013.

Pada hari yang sama, direncanakan juga sebagai tahapan penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan untuk bakal calon peserta pilkada dari jalur perseorangan.

Adapun masa pendaftaran pasangan bakal calon peserta pilkada yang didukung parpol atau gabungan parpol direncanakan mulai dilaksanakan pada 26 Mei 2012.

Sedangkan tahapan kampanye serta penyampaian visi dan misi pasangan calon akan dimulai pada 2 hingga 11 September 2013. ***1*** (T.I. Arfa/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah) 09-02-2013 16:56:16

Pewarta: Irwan Arfa
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026