Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan program Gebyar Pajak Sumut 2026 mendongkrak penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di provinsi tersebut."
Sejak program gebyar pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Sumatera Utara, Senin.
Program Gebyar Pajak Sumut 2026 tersebut, lanjut dia, diluncurkan pada 9 Maret 2026, dan telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat di sana.
Untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara tercatat mengalami peningkatan signifikan sejak program tersebut berjalan.
"Hal ini dapat kita lihat pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026, atau sebulan terakhir dengan realisasi pajak kendaraan bermotor sebesar Rp125 miliar," kata Sutan.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu pada 9 Maret hingga 9 April 2025, menurut dia, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp96 miliar.
"Angka tersebut menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau meningkat 30 persen," katanya menjelaskan.
Sutan juga menyampaikan, target penerimaan PKB pada 2025 ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun, namun realisasinya mencapai Rp1,4 triliun lebih.
Sementara itu, tahun 2026 target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun lebih.
"Total kendaraan bermotor yang membayar pajak pada tahun 2025 sebanyak 2,2 juta unit," kata Sutan.
Ia juga berharap tingkat kepatuhan masyarakat Sumut dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat dengan program Gebyar Sumut 2026.
Sehingga berdampak optimalisasi bagi pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor, karena program tersebut pada dasarnya merupakan apresiasi wajib pajak yang taat membayar tepat waktu.
"Tahun sebelumnya program adalah pemutihan. Maka program gebyar pajak ini, paradigmanya kita ubah. Apresiasinya kita berikan pada masyarakat yang bayar pajak tepat waktu," katanya.
Sebagai bagian program tersebut, maka undian Gebyar Pajak Sumut 2026 dilaksanakan setiap triwulan, dan satu undian utama dengan total hadiah yang disiapkan mencapai Rp19 miliar.
"Untuk triwulan pertama, undiannya direncanakan berlangsung pada 10 Mei 2026," kata Sutan.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026