Medan (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan kesadaran wajib pajak di provinsi tersebut dengan berbagai hadiah tahun ini.
Melalui Program Gebyar Pajak Tahun 2026, Bapenda Provinsi Sumut menyiapkan beragam hadiah menarik bagi masyarakat Sumut yang disiplin membayar pajak.
"Lewat cara ini masyarakat kita akan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu, dan lebih rajin bayar pajak. Karena yang rajin, dan tepat waktu bisa mengikuti undian yang kita adakan ini," kata Kepala Bapenda Provinsi Sumut Ardan Noor dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis.
Dalam program tersebut, lanjut dia, setiap wajib pajak yang tepat waktu dalam membayar berbagai kewajiban pajak akan berkesempatan mengikuti undian berhadiah.
Hadiah yang disiapkan pun tidak tanggung-tanggung mulai dari mobil, paket umrah, emas, sepeda motor, alat elektronik hingga hadiah menarik lainnya.
"Tak hanya undian berhadiah, kami juga menyiapkan bantuan berupa paket bahan pokok bagi wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya," kata Ardan.
Menurut dia, program tersebut diyakini mampu mendorong kesadaran masyarakat Sumut untuk membayar pajak secara sukarela.
"Ini untuk mendorong kepatuhan secara sukarela, bukan dipaksa. Kalau kita lihat saat ini dengan memaksa, maka dampaknya tidak terlalu signifikan," ujar Ardan.
Data Bapenda Provinsi Sumut mencatat realisasi pajak daerah sepanjang 2025, mencapai Rp5,6 triliun atau 90,31 persen dari target yang ditentukan yang meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,4 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp799 miliar, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,4 triliun.
Kemudian, pajak air permukaan Rp139 miliar, pajak rokok Rp1,2 triliun, pajak alat berat Rp25 juta, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp4,5 miliar.
"Kita juga berikan insentif paket hadiah paket bahan pokok bekerja sama dengan lembaga lainnya, pasti banyak yang mau,” kata Ardan Noor menegaskan.
Pihaknya juga mengatakan, bahwa langkah tersebut diyakini dapat memperluas basis pajak di wilayah Sumatera Utara.
Masyarakat Sumut yang sebelumnya belum patuh diharapkan terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Ini akan meningkatkan basis pajak kita. Menambah jumlah masyarakat kita yang patuh membayar pajak dan disiplin, sembari kita terus mengedukasi masyarakat kita," kata Ardan Noor.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026