Medan (ANTARA) - Perhimpunan Pergerakan 98 mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya bergerak cepat menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus selaku Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
“Tidak ada sedikit pun alasan bagi polisi lamban mengungkap teror terhadap Andrie Yunus. Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia yang dilakukan oleh kelompok pengecut,” kata Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang di Medan, Sabtu (14/3).
Menurut dia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang beradab, setajam apa pun kritik dan perbedaan pendapat tidak boleh melukai fisik seseorang, terlebih melalui tindakan teror.
Sahat menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi, pembela hak asasi manusia, aktivis antikorupsi, maupun jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam keadaan dan bentuk apa pun.
“Penyiraman air keras ke wajah Andrie Yunus bukan sekadar teror yang menebarkan ketakutan di tengah masyarakat, tetapi kami melihatnya sebagai upaya pembunuhan,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Sahat, seluruh pihak perlu mendukung pemulihan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas sehingga tujuan pelaku untuk menghentikan langkah para aktivis prodemokrasi tidak tercapai.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Jalan Talang, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.37 WIB.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan KontraS, peristiwa itu terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Salemba I menuju Jalan Talang.
Dua orang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga jenis matic kemudian mendekati korban dari arah berlawanan di sekitar Jembatan Talang sebelum menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah wajah korban.
Sahat juga meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara agar dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun intimidasi.
“Karena itu kami mendesak Presiden RI memerintahkan Kapolri mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, cepat, dan akuntabel tanpa syarat apa pun dan tanpa intervensi pihak mana pun,” tegas Sahat.
Pewarta: Aris Rinaldi NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026