Pematang Siantar (ANTARA) - Pemkot Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar menandatangani nota kesepahaman tentang Layanan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Selasa (24/2).
Nota kesepahaman ditandatangani Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar, Agustina Lasma Bulan Sihombing.
Menurut Agustina, penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan anak di Kota Pematangsiantar.
Ke depan, diharapkan terwujud penanganan yang lebih cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan korban kekerasan serta anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Dengan demikian, terwujud Kota Pematangsiantar yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026