Medan (ANTARA) - Sejumlah warga pencari keadilan mengeluhkan terganggunya akses layanan informasi perkara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, akibat kerusakan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang berlangsung sejak sepekan terakhir.

SIPP merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan Mahkamah Agung (MA), untuk mendukung transparansi informasi serta memudahkan masyarakat dan para pihak dalam menelusuri proses dan jadwal sidang perkara secara daring.

Namun berdasarkan pantauan di PN Medan, akses ke layanan SIPP tidak berfungsi, sehingga masyarakat tidak dapat memperoleh informasi terkait jadwal sidang, status perkara, hingga dokumen kronologis.

“Biasanya kami bisa lihat langsung dari SIPP, hari dan jam sidangnya kapan, termasuk juga isi ringkas perkaranya. Tapi sekarang sudah seminggu ini tak bisa diakses,” kata Serik, warga Medan Timur ketika ditemui di PN Medan, Kamis (3/7).

Ia berharap gangguan tersebut segera diatasi agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses hak-haknya sebagai pencari keadilan.

“Ini kan fasilitas untuk publik, harusnya menjadi perhatian. SIPP sering rusak begini, jadi saya harap cepat diperbaiki,” ujarnya.

Secara terpisah, Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman membenarkan bahwa sistem SIPP tengah mengalami gangguan teknis dan saat ini dalam proses perbaikan.

"ya, masih dalam perbaikan,” singkatnya kepada wartawan.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026