Simalungun (ANTARA) - Jajaran Polres Simalungun di sektor kecamatan rutin melaksanakan patroli guna mencegah terjadi tindakan pidana di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Berry Purba, Minggu (4/10) mencontohkan, patroli di wilayah Kecamatan Ujung Padang pada Sabtu, 3 Oktober 2026 mulai pukul 11.23 WIB.
Patroli di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas ini dilakukan untuk mencegah balap liar dan tindak pidana lain di jalan umum menindaklanjuti informasi masyarakat setempat.
Tujuannya, supaya masyarakat di sepanjang jalan mulai dari Desa Sayur Matinggi hingga Desa Pagar Bosi, tetap merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.
Kesempatan ini, Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menghadirkan personel di titik-titik rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Kecamatan Ujung Padang dan sekitarnya.
Diharapkan kegiatan patroli mampu menekan potensi gangguan keamanan sekaligus mempererat hubungan baik antara kepolisian dengan masyarakat.
Pewarta: WaristoEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.