Jakarta (ANTARA) - Nama Teuku Riefky Harsya menjadi salah satu nama yang mewarnai kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pria kelahiran Jakarta, 28 Juni 1972 kini resmi menjabat sebagai Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Sebagaimana diketahui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada Pemerintahan Presiden Prabowo kembali dipisah seperti halnya saat era Presiden Joko Widodo pada 2014-2019.
Pemisahan dua sektor itu tentu telah dipikirkan secara matang oleh Presiden Prabowo serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Sebagai seorang politisi serta sosok yang cukup berpengaruh, Menteri Ekraf pria berdarah Aceh ini memiliki tugas untuk memajukan sektor ekonomi kreatif, yang di dalamnya terdapat 17 subsektor meliputi gim, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.
Baca juga: Presiden Prabowo lantik 48 menteri dan 5 pejabat Kabinet Merah Putih, ini daftar namanya
Nama Teuku yang melekat padanya tak lepas dari garis keturunan ningrat dari Serambi Mekah. Ia merupakan putra dari sosok kenamaan Teuku Syahrul Mudadalam yang merupakan pengusaha sekaligus pendiri Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), sementara sang ibu merupakan penulis buku sejarah Islam Melayu Nusantara, Pocut Haslinda Anwar.
Pria berdarah Aceh yang lahir dan tumbuh di Jakarta ini pernah mengenyam pendidikan dasar di di SD Al Azhar Jakarta tahun 1984, SMP Muhammadiyah IX Jakarta tahun 1987, hingga SMA Negeri 6 Jakarta tahun 1990.
Ia pun melanjutkan pendidikannya ke luar negeri dan sempat ingin terjun di dunia militer. Tahun 1990-1994, ia menempuh pendidikan sarjana Mass Communication di Millitary College of Vermont (US Army rotc) Norwich University, Amerika Serikat.
Setelah lulus sarjana, niatnya berbelok dan memilih dunia bisnis seperti ayahnya. Hingga akhirnya, dirinya harus menolak tawaran menjadi anggota TNI dari Danjen Kopassus.