Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan.
Penunjukan ini dilakukan setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution cuti mulai 25 September hingga 23 November 2024 mengikuti Pemilihan Gubernur Sumut 2024.
"Hari ini dilakukan pengukuhan dan penyerahan surat pelaksana tugas yang mulai berlaku dari 25 September sampai 23 November 2024," ungkap Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Senin (23/9).
Selain Wali Kota Medan, pj gubernur Sumut juga menyerahkan surat Plt untuk Wali Kota Binjai, Bupati Simalungun, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Samosir, dan Bupati Nias Barat.
Kemudian, Fatoni mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Labuhan Batu, Bupati Asahan, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Bupati Serdang Bedagai, Wali Kota Pematang Siantar, Wali Kota Tanjung Balai, dan Wali Kota Gunung Sitoli.
"Jaga selalu ketentraman dan ketertiban pada saat pilkada, sehingga pilkada di Sumut dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sukses," kata Agus.
Plt Wali Kota Medan Aulia Rachman mengungkapkan bahwa akan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
Dirinya juga berharap di masa menjelang Pilkada Kota Medan 2024 ini tidak ada gesekan di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
"Jadi kita jalankan tugas sesuai dengan tupoksi dari pada Plt ini. Insya Allah kita tidak lari dari pada koridornya," ucap Aulia.