China buka suara soal keputusan Mahkamah Internasional atas Palestina
Selasa, 23 Juli 2024 7:41 WIB 667
Hasilnya, ICJ menegaskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
ICJ juga memerintahkan Israel untuk mengakhiri pendudukan mereka di wilayah Palestina "secepat mungkin" dan juga menyerukan Tel Aviv untuk melakukan reparasi penuh atas "tindakan yang salah secara internasional". Pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel juga disebut sebagai aktivitas yang mirip dengan apartheid (diskriminasi ras).
Sejak Israel melancarkan perang brutal pada 7 Oktober 2023, lebih dari 38.900 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, yang sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 89.600 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat di Gaza.
Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih dan obat-obatan.
Terbaru, sedikitnya 20 orang tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza selatan sesaat setelah Israel mengeluarkan perintah baru untuk evakuasi pada Senin (22/7).
Serangan tersebut terjadi setelah militer Israel mengeluarkan perintah baru pada pagi hari agar para warga Palestina segera keluar dari kawasan timur Khan Younis dan pindah ke zona kemanusiaan yang baru di Al Mawasi.