Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Jasa Rahaja dan Dinas Pendapatan setempat menggelar operasi gabungan kepatuhan dalam memaksimalkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Operasi gabungan ini adalah langkah pemerintah untuk meningkatkan pajak dari sektor kendaraan bermotor," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.
Hadi melanjutkan, dalam operasi ini pihaknya menurunkan sebanyak 270 personel yang digelar sejak 3 Juni dan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan selama 2024 ini.
Baca juga: Polda Sumut sebut buru penyelundup barang Rp20 miliar dari Thailand
Lebih lanjut, dia mengatakan, berdasarkan data pajak kendaraan bermotor hingga saat ini capaian tahun 2024 masih sangat rendah, pajak kendaraan bermotor baru 29,40 persen sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor baru mencapai 28,21 persen.
Pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh pemerintah provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan bagi kendaraan bermotor dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang menjadi wewenang pemerintah daerah.
Polda Sumut gelar operasi gabungan, ini yang menjadi target
Jumat, 7 Juni 2024 21:06 WIB 16751