Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut anggaran akomodasi atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) akan diberlakukan sistem berbagi atau sharing cost antar-pemerintah daerah (pemda).
"Untuk memenuhi beberapa yang masih tersisa yaitu kebutuhan anggaran akomodasi dan akan dilakukan sharing cost sebesar 50 persen untuk pemda penyelenggara dan 50 persen pemda yang mengirim peserta PON. Jadi ini tadi arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri, ini catatan penting," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
Adapun PON yang ke-21 akan diselenggarakan di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Utara, serta akan berlangsung pada 8-20 September 2024.
Menko Muhadjir menyampaikan pembagian anggaran 50-50 tersebut sudah termasuk biaya pembagian akomodasi atlet, sedangkan untuk penambahan anggaran lain-lain atau tambahan, akan dialokasikan melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
"Penambahan anggaran untuk peralatan pertandingan, opening ceremony, dan closing ceremony akan dialokasikan melalui alokasi belanja tambahan BA BUN yang nanti sudah diusulkan melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), dan akan diproses dari Kementerian Keuangan," ujar Menko Muhadjir.
Sementara itu, lanjut dia, untuk usulan anggaran tambahan sarana pendukung PON oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatera Utara akan dinilai oleh Kemenpora, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun untuk PON di Aceh tahun ini mempertandingkan 33 cabang olahraga, 42 disiplin cabang olahraga, 510 nomor pertandingan, serta diperkirakan akan diikuti oleh 5.636 atlet dan 2.572 official.
Sedangkan untuk PON di Sumatera Utara, mempertandingkan 34 cabang olahraga, 46 disiplin cabang olahraga, 528 nomor pertandingan, serta diperkirakan akan diikuti oleh 6.281 atlet dan 3.140 official.
Menko Muhadjir juga memaparkan saat ini progres pembangunan dan revitalisasi lokasi utama di Stadion Utama Sumatera Utara yakni 41,27 persen dan Stadion Harapan Bangsa Aceh 31,35 persen.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan seluruh pemprov untuk segera mengalokasikan anggaran untuk atletnya yang akan bertanding di PON dalam APBD maupun APBD perubahan.
"Untuk yang 36 daerah tidak menjadi venue PON, tolong biaya sharing 50 persen, ini baru dapat angka Rp400 ribu per orang, baik atlet maupun official, masing-masing daerah agar menghitung bahwa 200 ribunya akan ditanggung oleh provinsi atau Gubernur. Artinya, harus segera dialokasikan di APBD, termasuk APBD perubahan," paparnya.
Ia juga menegaskan agar pemda mengkoordinasikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) masing-masing.
"Koordinasikan KONI-nya daerah masing-masing agar permintaan KONI-nya sedapat mungkin dipenuhi. Dalam arti mereka berlatih masing-masing, karena mereka kan membanggakan setiap daerah, ini menjadi beban dan tanggung jawab dari masing-masing Gubernur," ucap Tito.