Medan (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematang Siantar, Sumatera Utara, meluncurkan "Serambi" (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri) untuk melayani penukaran uang layak edar menyambut Lebaran 1445 Hijriah / 2024 Masehi.
Peluncuran yang merupakan awal penukaran uang layak edar di delapan kabupaten/kota wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Pematang Siantar, Senin (18/3), diadakan di Gedung BI Pematang Siantar, Jalan H Adam Malik.
Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar Muqorobin menyebutkan Serambi merupakan respon Bank Indonesia terhadap pemenuhan kebutuhan uang rupiah sebagaimana siklus tahunan Ramadan dan Idul Fitri.
Untuk tahun 2024, Bank Indonesia Pematang Siantar menyediakan uang layak edar sebanyak Rp3,76 triliun dengan layanan terpadu dan reguler.
Layanan terpadu, BI Pematang Siantar berkolaborasi dengan pihak perbankan umum membuka kas keliling di lapangan H Adam Malik pada tanggal 26 Maret - 5 April 2024.
Secara khusus, layanan reguler, BI Pematang Siantar membuka kas keliling di Pasar Horas pada tanggal 18 Maret, Pasar Parluasan 19 Maret, komplek Megaland 20 Maret dan Beringin Kabupaten Simalungun 21 Maret 2024
BI Pematang Siantar juga melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 RI.
Penukaran uang melalui aplikasi PINTAR didaftar sehari sebelumnya, sedangkan jam penukaran 09.00 - 12.00 WIB dengan batas maksimal penukaran Rp4 juta.
Peluncuran Serambi dihadiri pimpinan bank umum di Kota Pematang Siantar, dan melepas kas keliling masing-masing dari Gedung Kantor Perwakilan BI Pematang Siantar.