“Dengan demikian, semua anak Indonesia dapat merasakan manfaat dari program tersebut,” ujarnya.
Terkait ketepatan sasaran bantuan PIP, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menjelaskan sasaran penerima PIP bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Data DTKS tersebut selanjutnya dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengecek keberadaan pelajar tersebut di sekolah.
Selain itu, sejak 2023 Puslapdik juga telah melakukan pemadanan terhadap Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Dengan data P3KE diharapkan ketepatan sasaran bantuan PIP menjadi jauh lebih baik karena pada dasarnya data hasil dari BKKBN tersebut basisnya adalah keluarga,” kata Kahar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendikbudristek: Bantuan PIP 2024 untuk SMA dan SMK naik