Tapanuli Utara (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinja, memaparkan keberhasilan Polres Taput mengungkap berbagai kasus tindak pidana serta penyelesaiannya selama tahun 2023.
Ernis yang didampingi Wakapolres Kompol Joni Sitompul, Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, Kasat Sabhara AKP R Simarmata, KBO Reskrim Ipda M Sihombing dan Kasi Propam Ipda AM Siregar, menjelaskan, berbagai kasus kejahatan tindak pidana yang berhasil di ungkap satu tahun terakhir yakni kasus narkoba, curanmor, judi, curat ,curas, cabul dan kejahatan lainnya.
"Untuk kasus narkoba, Polres Taput berhasil menangkap penyalahgunaan narkotika baik sebagai bandar, kurir dan pengguna sebanyak 48 kasus, dimana dari 48 kasus tersebut, jumlah tersangka sebanyak 64 orang," sebutnya dalam keterangan persnya di Mapolres Taput, Sabtu ( 30/12).
Sementara, untuk penyelesaian 34 kasus sudah tahap II, artinya tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan.
"Sedangkan 14 kasus lagi saat ini masih dalam proses karena itu hasil penangkapan akhir bulan Nopember dan Desember 2023," jelasnya.
Dikatakan, untuk kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim total keseluruhan ada sebanyak 413 kasus berbagai jenis yaitu kasus curanmor 31 kasus, judi 13 kasus, curas (pencurian dengan kekerasan) satu kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) 40 kasus, cabul 14 kasus, dan kejahatan lainnya.
"Total kasus yang ditangani Reskrim sebanyak 413 kasus, dan yang sudah selesai sebanyak 290 kasus," urainya.
Kapolres Taput paparkan pengungkapan dan penyelesaian kasus selama 2023
Sabtu, 30 Desember 2023 12:23 WIB 3169