Medan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan anggaran untuk rehabilitasi penyalahguna narkoba tahun 2024 di daerah itu Rp20 miliar.
"Kami ajukan Rp20 miliar kepada pemerintah pusat untuk rehabilitasi 1.500 orang penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara di Medan, Selasa.
Dia berharap anggaran tersebut dapat turun pada awal tahun 2024 agar penyalahguna narkoba itu dapat direhabilitasi.
"Ya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo harus memberikan terobosan, salah satu langkah selama ini fokus memberantas pada hulu seperti pengedar, bandar, kurir, tapi pengguna juga diperhatikan secara serius," ujar Toga.
Toga menilai penanganan terhadap pengguna narkoba di Sumut masih belum baik karena pemakai narkoba di wilayah ini masih tinggi mencapai satu juta orang lebih.
BNNP Sumut ajukan Rp20 miliar rehabilitasi penyalahguna narkoba
Selasa, 12 Desember 2023 21:14 WIB 2549