Medan, Sumut (ANTARA) - Perum Bulog Kanwil Sumatra Utara memastikan tidak ada mitra, yang melanggar aturan soal penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per kilogram.
"Kami belum menemukan mitra yang menjual beras SPHP di atas HET," ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut Arif Mandu kepada ANTARA di Medan, Sumut, Jumat.
Arif menegaskan pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada para mitranya untuk tidak melakukan kecurangan dalam menjual beras SPHP.
Perum Bulog Sumut juga menerapkan hal serupa kepada mitra utama mereka, seperti PUD Pasar Medan, yang memiliki jaringan pedagang di bawahnya.
"Kepada mitra utama itu kami terus memberikan peringatan agar jaringan mereka terus menjaga komitmen. Kalau tidak, jangan memberikan beras SPHP lagi kepada mereka," tuturnya.
Pewarta: Michael SiahaanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.