Padangsidimpuan (ANTARA) - Pemko Padangsidimpuan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024.
"Alhamdulillah, hibah Pilkada merupakan tanggung jawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah," ujar Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe didampingi Kakan Kesbangpol Kota Padangsidimpuan Timbul Lubis, Senin (6/11).
Persetujuan atas anggaran hibah Pilkada telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (T.APD) Padangsidimpuan.
Dana yang sedianya ada diharapkan dapat dimanfaatkan seifisien mungkin guna kelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.
"Nilai yang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkan guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
NPDH untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditandatangani Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes bersama Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora, SH di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan sebagai saksinya.