Pegawai Rutan Tarutung diminta jangan bangun citra sebatas seremonial
Senin, 30 Oktober 2023 16:06 WIB 2438
Dalam kegiatan apel, Ismet Sitorus melakukan pemeriksaan kelengkapan penggunaan pakaian dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 9 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pemeriksaan atribut mulai dari penggunaan pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan, sepatu dinas, kaos kaki, ikat pinggang, atribut termasuk bet lokasi Kementerian, Kantor Wilayah dan Satuan Kerja, papan nama, "id card", serta "bivakmud".
Hasil pemeriksaan kelengkapan oleh Kepala Rutan Tarutung, masih ada beberapa pegawai yang tidak menggunakan atribut secara lengkap, seperti tidak adanya Id card dan penggunaan pin yang kurang lengkap.