Langkat (ANTARA) - Sekretaris Daerah Langkat Amril mewakili Plt Bupati Syah Afandin, menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Langkat Tahun 2024, di Stabat, Senin, (23/10), dipimpin Ketua DPRD Sribana Peranginangin.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Langkat Amril dimana pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya mengajukan dua judul Rancangan Peraturan Daerah untuk di ajukan dalam program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024.
Adapun yang diajukan itu berupa Rancangan Peraturan Daerah buat mengatur tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum adat.
Ia juga mengapresiasi hal ini, kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Langkat, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien.
Pemkab Langkat ajukan dua Ranperda
Senin, 23 Oktober 2023 15:30 WIB 1408