Kasat Narkoba mengatakan selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di Gang Eka Warni 1 Jalan Karya Jaya, Medan yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan.
Petugas kembali menemukan dan menyita 5 bungkus plastik besar berisi sabu seberat lima kg, dan 8 bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 400 gram.
"Selain itu, 50 butir pil ekstasi berwarna pink dengan berat bersih 18 gram, dua handphone, satu unit sepeda motor dan dua timbangan digital," katanya.
John menambahkan setelah tersangka ditangkap personel, langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Medan tangkap pria pengedar 10,4 kg sabu di Johor
