Medan (ANTARA) - Mulai 1 Oktober 2023 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara akan mengoperasikan KA Lokal Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar (PP) sebanyak 4 perjalanan setiap harinya.
Hal ini mengalami perubahan dimana sebelumnya, KA Lokal Siantar Ekspres hanya berjalan 2 kali setiap harinya, yakni pukul 06.40 WIB dari Stasiun Siantar menuju Stasiun Medan dan pukul 12.05 WIB dari Stasiun Medan menuju Stasiun Siantar.
Setelah mengalami peningkatan pelayanan operasional, KA Lokal Siantar Ekspres akan menjadi 4 perjalanan setiap harinya atau perjalanan Pergi Pulang (PP). Berikut jadwal perjalanan KA Lokal Siantar Ekspres mulai 1 Oktober 2023:
1. U77 KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Siantar pukul 06.40 WIB, tiba di Stasiun Medan pukul 09.42 WIB.
2. U78A KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Medan pukul 11.45 WIB, tiba di Stasiun Siantar pukul 14.38 WIB
3. U79F KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Siantar pukul 15.10 WIB, tiba di Stasiun Medan pukul 18.22 WIB.
4. U80F KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Medan pukul 20.35 WIB, tiba di Stasiun Siantar pukul 23.17 WIB
Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I SU menjelaskan adanya penambahan jadwal perjalanan KA Lokal Siantar Ekspres ini sebagai wujud komitmen KAI untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA.
Mulai 1 Oktober 2023, KA Lokal Siantar Ekspres layani 4 perjalanan per hari
Sabtu, 30 September 2023 17:37 WIB 3095