Langkat (ANTARA) - Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan soal pengesahan P-APBD dari hasil paripurna DPRD disahkan sebesar Rp 2.607.746.317.588, Senin (4/9).
Dimana pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Donny Setha, Ralin Sinulingga, Antoni Ginting.
Syah Afandin menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat paripurna pembahasan dan penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) Kabupaten Langkat.
Untuk tahun anggaran 2003 yang tahapan dan prosesnya meliputi:
penyampaian nota keuangan oleh pemerintah daerah pada tanggal 24 Agustus 2023 dan pandangan umum atas nota keuangan oleh fraksi yang telah disampaikan oleh delapan orang anggota dewan yang terhormat.
Lalu, jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi yang disampaikan pada tanggal 25 Agustus 2023 oleh anggota DPRD Kabupaten Langkat dalam membahas rancangan P-APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023.
Selanjutnya pembahasan bersama dengan komisi-komisi dan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah TAPD tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2023.
Dan hari ini menyampaikan pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023.
P-APBD Langkat Rp 2,6 triliun
Senin, 4 September 2023 14:35 WIB 1612