Tercatat, PUD Pasar menyumbang PAD di 2021 sebesar Rp1 miliar, sedangkan PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan nihil alias tidak memberikan kontribusi PAD.
Selain itu, legislator ini berharap perubahan RPJMD Kota Medan 2021-2026 harus mematuhi dan sinkron terhadap peraturan di atasnya, sehingga tidak menimbulkan masalah kemudian hari.
"Kami juga berharap Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan ini dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel," tutur Rudiawan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 adalah satu tahapan yang dilanjutkan dengan tahap pembahasan bersama.
"Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif," paparnya.
Legislator pertanyakan strategi Pemkot Medan tingkatkan PAD tiga PUD
Senin, 21 Agustus 2023 23:48 WIB 1955