Padang Lawas (ANTARA) - Pemerintah desa se-Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut, kompak menolak peredaran gelap narkoba di wilayah mereka.
Penolakan bersama itu disampaikan Camat Lubuk Barumun H. Sulaiman Harahap usai kegiatan deklarasi bersama di Desa Pagaran Malaka, Rabu (9/8) sore.
Kegiatan deklarasi itu merupakan rangkaian dari acara penandatangan kesepakatan bersama terkait penolakan peredaran gelap narkoba, aktivitas perjudian dan pencurian wilayah setempat.
"Terimakasih kepada Kapolsek Barumun mewakili Kapolres Palas yang telah memprakarsai acara ini. Kepada seluruh jajaran pemerintah desa, mari tetap komitmen bersama, cegah peredaran gelap narkoba untuk generasi bangsa ke depan," tutur Sulaiman.
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin Harahap, SE berhara melalui deklarasi itu wilayah Kecamatan Lubuk Barumun bersih dari peredaran gelap narkoba, juga terhindar dari tindakan kejahatan pencurian dan perjudian yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kiranya kegiatan ini jangan hanya sekedar deklarasi bersama, akan tetapi mari tetap kompak untuk mencegah peredaran gelap narkoba, aktivitas perjudian, dan pencurian untuk kenyamanan situasi kamtibmas yang aman dan damai di tengah - tengah masyarakat," tambah AKP Miptahuddin.
Pemdes se-Kecamatan Lubuk Barumun Palas kompak tolak peredaran gelap narkoba
Rabu, 9 Agustus 2023 21:59 WIB 1787