Medan (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Medan menyatakan, kebijakan pencetakan tiket elektronik menjadi "boarding pass" (dokumen masuk kapal) akan kembali normal mulai Agustus 2023.

"Bulan Juli ini menjadi masa terakhir program pencetakan 'boarding pass' dapat dilakukan 24 jam sebelum hari keberangkatan," ujar Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana kepada ANTARA di Medan, Jumat.

Biwa melanjutkan, mulai Agustus 2023 pencetakan "boarding pass" PT Pelni Medan akan kembali ke layanan sebelumnya yakni hanya dilakukan sejak pagi hari, mulai pukul 06.00 WIB, pada hari embarkasi.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena frekuensi perjalanan laut mulai turun sejak libur sekolah berakhir pada Juli 2023.

"Agustus sudah memasuki 'low season'," kata Biwa.

Sebelumnya, keputusan memberikan keleluasaan bagi penumpang untuk mencetak "boarding pass" (dokumen masuk kapal) 24 jam sebelum keberangkatan dikeluarkan Pelni Medan sejak akhir Juni 2023 demi mengantisipasi ramainya konsumen.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor : Riza Mulyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026