Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggandeng pemangku kepentingan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di jajarannya.
Komitmen ini diwujudkan lewat penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan TPPO oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Selasa (11/7).
“Pencegahan TPPO melibatkan berbagai sektor dalam upaya untuk mencegah kejadian TPPO, melindungi korban dan menuntut pelaku. Sinergitas kebijakan program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapus faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut Ignatius Purwanto.
Ia menyebutkan pencegahan TPPO dilaksanakan untuk mewujudkan komitmen bersama instansi terkait di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.
Guna pencegahan TPPO dan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI tentang pencegahan TPPO, katanya, perlu komitmen bersama antara instansi terkait di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.
Kemenkumham Sumut gandeng pemangku kepentingan cegah perdagangan orang
Rabu, 12 Juli 2023 9:17 WIB 1573