"Dan ini memang khusus bagi mereka yang sudah memiliki usaha. Supaya tidak menyalahgunakan legalitas dan jangan sampai salah dalam hal penempatan legalitas. Karena saat banyak orang melegalkan segala macam bentuk izin-izin yang belum tentu sah," tuturnya.
Sary Samosir menyebutkan, NIB ini diberikan kepada semua jenis usaha seperti perdagangan, perikanan, peternakan atau perkebunan. Lalu juga untuk industri handycraft, kuliner, fashion, obat-obatan herbal atau kosmetik.
"Proses mendaftar ini tidak lama. Kita hanya perlu meminta UMKM mengisi data-data persyaratan yang telah ditentukan," sebutnya.
Selain memberikan layanan gratis, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara juga mempromosikan produk-peoduk unggulan Sumut.
Diskop UMKM Sumut buka layanan konsultasi bisnis di PRSU
Selasa, 4 Juli 2023 21:30 WIB 1879